Syarat dan Ketentuan dari KPR OCBC NISP adalah :
* Warga Negara Indonesia
* Usia minimal: 21 tahun atau sudah menikah
* Usia maksimal pada akhir jangka waktu KPR adalah :
- < 55 tahun untuk karyawan dan
- < 60 tahun untuk pengusaha atau profesional
Persyaratan Dokumen - Umum : Karyawan, Pengusaha dan Profesional
* Foto 3 x 4 Pemohon (suami + istri), 1 lembar
* Surat-surat tanah lengkap (Sertifikat, AJB, PBB, dll)
* Fotokopi Kartu Keluarga
* Fotokopi Surat Kewarganegaraan dan Surat Ganti Nama (jika ada)
* Fotokopi rekening koran / tabungan 3 bulan terakhir
* Fotokopi surat pemesanan, kwitansi uang muka dan PPJB (untuk rumah baru dari developer)
* Fotokopi Sertifikat, AJB, IMB dan PBB terakhir (untuk rumah “second hand”)
Dokumen Tambahan Khusus untuk Pengajuan KPR Konstruksi/Renovasi
* Rencana Anggaran Biaya (RAB)
* Surat-surat tanah lengkap (Sertifikat, AJB, PBB, dll)
* IMB Baru untuk yang mengubah tampak depan
* IMB Tambahan untuk KPR Renovasi yang menambah luas bangunan
Persyaratan Dokumen Khusus
Karyawan
1. Asli surat keterangan bekerja dari perusahaan
2. Asli slip gaji 3 bulan terakhir
3. Fotocopy NPWP Pribadi/Perusahaan/ SPT PPh Pasal 21
Pengusaha
1. Fotokopi NPWP pribadi, SIUP, dan TDP
2. Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir (jika ada)
3. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan, Anggaran Dasar dan perubahannya
Profesional
1. Fotokopi NPWP pribadi
2. Fotokopi Surat Ijin Praktek/SK pengangkatan dari instansi terkait
apabila anda pengen beli rumah dengan kpr kunjungi website : http://candrac.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar di Blog ini